Mendagri Sebut Lima Isu yang dibahas dalam UU Pemilu

By Admin

nusakini.com--Pemerintah saat ini bersama dengan DPR masih terus membahas Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu). 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan setidaknya lima isu yang dibahas yakni yang berkaitan dengan sistem pemilu, ambang batas (parliamentary threshold), persyaratan pemilihan presiden dan wakil presiden, jumlah daerah pemilihan, serta mekanisme konversi suara ke kursi. 

Adapun pada prinsipnya dalam pembahasan UU pemilu ini yakni membangun pemerintahan presidensial yang multipartai. “Intinya semuanya sepakat dalam upaya membangun sebuah sistem yang kokoh yang baku untuk membangun sistem presidensial multipartai,” ungkap Mendagri di Kantor Kemendagri, Senin (20/2). 

Terkait dengan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) itu menurut Tjahjo, pemerintah disamping tetap memperhatikan kedaulatan partai politik (parpol) juga menampung aspirasi masyarakat. 

Mendagri menyebutkan memang saat ini belum ada keputusan terkait dengan pembahasan RUU Pemlilu. Namun dia menegaskan setidaknya terdapat dua atau tiga opsi ini nantinya juga akan dibawa ke panitia kerja (panja). Hal ini menurut dia guna memudahkan panja untuk menyamakan persepsi. 

“Ya saya kira belum ada keputusan ya, tapi setidaknya tinggal dua atau tiga opsi, dua atau tiga opsi itu lah yang akhirnya dibawa ke panja,sehingga memudahkan panja untuk menyamakan persepsi,” kata Tjahjo. (p/ab)